1. Disunahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan.
Rasulullah SAW bersabda :
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR. Bukhari-Muslim)
Makanlah sahur walaupun sedikit.
Rasulullah SAW bersabda :
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur itu memakannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)
2. Disunahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur.
Nabi SAW bersabda:
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya)
3. Mengakhirkan sahur
Disunahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati Waktu Shubuh, asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR. Ahmad)
Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.
4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan shubuh)
Disunahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara waktu sahur dan adzan Shubuh (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika Adzan Shubuh berkumandang. Sahabat Anas RA menceritakan bahwa Sahabat Zaid bin Tasbit RA mengatakan:
تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً
“Kami sahur bersama Nabi SAW, setelah itu kami shalat.”
Aku (Sahabat Anas) bertanya:
“Berapa jarak antara adzan dan sahurnya?”
“Seukuran 50 ayat.” Jawabnya. (HR. Bukhari-Muslim)
Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan shubuh.
Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Dan hati-hati dalam ibadah itu dianjurkan berdasarkan sabda Nabi SAW:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kepada apa yang tidak membuatmu ragu. (HR. Ahmad)
5. Berkumpul untuk sahur
Sunah bersahur bersama-sama. Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas :
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ
Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami shalat. (HR. Bukhari-Muslim)
Selain itu berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:
خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي
Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan (ikut makan) di dalamnya.
6. Membersihkan sela-sela gigi
Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Nabi SAW bersabda:
تخللوا ، فإنه نظافة ، والنظافة تدعو إلى الإيمان ، والإيمان مع صاحبه في الجنة
Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR. Thabrani)
Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar